Halo sobat semua, pada tau ga "Apa itu EYD (ejaan yang disempurnakan)?", kalo pada gatau berarti bukan orang Indonesia nih hehehe (sok-sokan padahal juga ga tau :d), saya ingin berbagi sedikit tentang EYD yang saya tahu dan sedang saya pelajari (mamklum udah kelas 12, jadi harus review2 hehehe). Oke cekidot yaa
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku
sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau
Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri
Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi
bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan".
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah". Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
* 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
* 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
* 'oe' menjadi 'u' : oemoem -> umum
* 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
Untuk lebih lengkapnya teman-teman bisa langsung download DISINI !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar